August 19, 2014

PROFIL ASSALAM CAHYA BUWANA

PPTDACB merupakan singkatan dari Perguruan Pernapasan Tenaga Dalam Assalam Cahya Buwana yang didirikan di Kabupaten Klaten pada tahun 1994 dengan Notaris SUJATNO, SH  dengan Akta pendirian tertanggal 13 Oktober 1994, Nomor : 12, NPWP : 1.545.772.4-525.Menjadikan Assalam mempunyai kekuatan di mata hukum. Dengan Guru besarnya Drs. Sri Warsono dan berkantor pusat di Dukuh Karang Lor, Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Dati II Klaten. Perkembangan PPTD ACB juga didukung dengan keberadaan cabang-cabang serta ranting yang tersebar di Indonesia bahkan mulai merambah ke negara tetangga. Sukoharjo adalah salah satu Cabang Dari PPTD ACB.

Melihat dari makna ACB itu sendiri bermakna sinar keselamatan yang tentunya akan sangat berguna untuk kehidupan kita di masa sekarang. Dengan mengolah Tenaga yang kita punyai sejak lahir kita akan mampuh melakukan penyaluran energi yang dapat digunakan untuk pengobatan penyakit sampai dengan perlindungan diri kita dari pukulan benda keras dan tajam akan tetapi pada dasarnya kita juga harus mampuh mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

Keilmuan di ACB meliputi berbagai macam, seperti :
  1. Tenaga Dalam
  2. Jurus 1 sampai 36 dibagi 5 tingkat
  3. Pengobatan
  4. Kebatinan
  5. Pengasihan
  6. Kekebalan
  7. dan aplikasi yang lain
Pada saat mengikuti latihan pertama kali peserta didik akan dibuka aliran darahnya oleh pelatih sehingga tenaga dalam akan mampuh memancar, sehingga terbentuk tenaga eter yang akan membuat kita kebal terhadap bacok dan tusuk serta modal kekuatan yang lainnya seperti pukulan angin, kebatinan, pengobatan, pengasian. Apa yang membuat PPTD ACB istimewa??? karena setiap mempelajari ilmu tersebut kita tidak perlu melakukan puasa ataupun poso mutih, ngrowot,dll. kemampuhan itu akan diperoleh tentunya karna keuletan pesrta didik untuk latihan serta izin dari Allah SWT. Biaya di ACB Cabang sukoharjo juga terjangkau sehingga akan fleksibel sesuai kemampuhan peserta didik.

Persyaratan menjadi Peserta Didik :

  1. Pria/wanita
  2. Umur tidak dibatasi
  3. Berperilaku Baik
  4. Mau meluangkan waktu untuk Latihan
  5. Menghormati pelatih
  6. Mentaati Pelatih.
  7.  Selalu Mengikuti kenaikan tingkat.
  8. Sanggup mengikuti kegiatan perguruan yang diadakan oleh Pusat Perguruan.
  9. Dilarang melakukan 5 M ( Maling, Main, Minum, Madon, dan Madat ).
  10. Dilarang menaruh rasa benci ( bermusuhan ) dengan sesama anggota perguruan.
  11. Dilarang menggunakan kekuatan keilmuan untuk tindakan kriminal / yang
    melanggar hukum pemerintah maupun hokum agama..
  12. Apabila melakukan larangan yang diatur perguruan, sanggup dikeluarkan dari
    perguruan dan dikunci semua kekuatannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Jika berminat Hubungi Koordinator Cabang Kudus
Tri Badriyanto ,Babatan, kecamatan Weru, Kabupaten Kusroni
HP.085870116341