ILMU PENDIDIKAN ISLAM: Sebagai Ilmu yang Normatif, Teoritis, Praktis
Posted on December 11, 2012 by ahmadlabib
Oleh :Jamal Abdul Nasir (Mahasiswa Pasca IAID 2012)
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan teramat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan
darinya. Sifat pendidikan dalam kehidupan adalah mutlak, baik untuk
kehidupan pribadi, keluarga, alam, berbangsa dan bernegara. Maju
mundurnya suatu bangsa sangat dipengaruhi dari berhasil tidaknya suatu
pendidikan yang diselenggarakan di Negara itu, meskipun banyak factor
lain juga yang mempengaruhi keberhasilannya seperti birokrasi yang sehat
dan cerdas, kepemerintahan yang sangat lihai mengurus rakyatnya; baik
dalam bidang ekonominya, kesehatannya dsb. Tetapi semuanya itu ada pada
regenerasi rakyat (manusia) sebagai sumber daya untuk menjadi penerus
kepemerintahan; apabila penerusnya buta norma, akidah, maka tunggu
kehancuran bangsa itu. Tetapi bila penerusnya sangat menjunjung norma
dan amalan yang baik manfaat, maka siap-siaplah menjadi bangsa yang
cerdas, sehat dan maju. Itu semua dapat diraih lewat pendidikan, baik
pendidikan dari Negara (formal) mau pun pendidikan non-formal dan in-formal yang keduanya saling membantu terhadap pendidikan formal.Mengingat sangat pentingnya pendidikan bagi kehidupan, maka pendidikan itu mesti dilaksanakan sebaik mungkin sehingga hasilnya pun akan sesuai harapan. Dalam proses pendidikan biasanya dikomandoi oleh tenaga pendidikan. Kemampuan guru sebagai salah satu tenaga pendidikan harus benar-benar dipikirkan, karena guru ini adalah tenaga yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan suatu pendidikan.
Maka dari itu guru perlu ilmu pendidikan. Karena ilmu pendidikan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga pendidikan yang professional, karena bagi guru itu merupakan syarat utama. Bagaimana cara mendidik, bagaimana metode untuk sampai tujuannya, caranya untuk mengajar dsb, semuanya ada pada ilmu pendidikan.
Maka dari itu untuk mendalaminya, akan dibahas dalam makalah yang telah penyusun buat dengan judul; Ilmu Pendikan; Sebagai Ilmu yang Normatif, Teoritis, Praktis.
Untuk itu penyusun mengucapkan terima kasih kepada Dosen pengampu Ilmu Pendidikikan Islam (IPI) yang telah memberikan kesempatannya pada penyusun untuk mempresentasikan hasilnya pada seminar kelas ini. Maka apabila ada suatu kekeliruan, kesulitan dalam seminar kelas, penyusun sangat mengharapkan sekali kontribusi dari Dosen.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu Pengetahuan
- Mempunyai objek (lapangan) yang jelas dan dapat dipisahkan dari objek ilmu pengetahuan lain.
- Dalam uraian (lengkap) itu dijelaskan bagian demi bagian secara bersama-sama yang saling berkaitan secara keseluruhannya (sistematis).[1]
- Ilmu pengetahuan murni adalah ilmu yang terbebas dari factor pengalaman atau empiris, ia murni berdiri sendiri. Contohnya seperti ilmu pasti (matematika, hitung-hitungan), logika dan filsafat.
- Ilmu pengetahuan empiris atau pengalaman adalah ilmu yang terikat dengan objek-objek tertentu saja yang didapat dari pengalaman. Objek-objeknya bisa terdiri dari gejala-gejala kehidupan, seperti alam (ilmu alam), sejarah, gejala-gejala hidup atau situasi pendidikan.[3]
- Ilmu pengetahuan alam, objek-objeknya terdapat di alam. Sifat metodenya eksperimental, empiris, analitis dan sintetis.
- Ilmu pengetahuan rohani, objek-objeknya terdapat dalam berbagai kegiatan rohani, seperti berbicara, kebahasaan, kesusastraan, kegiatan belajar mengajar (didaktik metodik) dan praktek-praktek yang mendidik lainnya. Sifat metodenya menyelam supaya tahu, memperhatikan sebab dan tujuan, menggunakan angket, tes dan interview.[4]
Dari ilmu pengetahaun rohani itu dibagi kembali menjadi ilmu deskriptif dan normatif.
- Ilmu pengetahuan deskriptif, hanya menggambarkan objek-objek dari ilmu pengetahaan rohani itu
- Ilmu pengetahaun normatif, tergantung kepada pertimbangan nilainya.[5]
Selain itu ada juga pembagian ilmu pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat teoritis dan praktis. Ilmu pendidikan teoritis dibagi menjadi ilmu mendidik sistematis, historis dan praktis.[6]
Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan empiris, rohani dan rormatif yang diangkat dari pengalaman (emiris) pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk kemudian digunakan secara praktis.[7]
Sebagai ilmu yang berdiri sendiri, maka ilmu pendidikan termasuk kepada ilmu yang baru saja berkembang; padahal secara praktis, proses pendidikan telah dimulai sejak manusia ada.[8]
Tabel 1. Pembagian Ilmu Pengetahuan
- B. Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu yang Normatif
Kenapa normatif, karena ilmu pendidikan senantiasa berurusan dengan pertanyaan yang singkat, siapa manusia itu?.
Secara umum pembahasan mengenai manusia itu ada pada bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangannya tentang manusia ini sangat besar penaruhnya terhadap konsep-konsep pendidikan dan praktek-praktek pendidikan. Pandangan filsafat dapat menentukan dilai-dilai luhur yang dipegang teguh oleh pendidik mau pun bangsa yang mau atau sedang melaksanakan pendidikan. Nilai-nilai yang dipegang teguh itu dijadikan suatu norma-norma untuk menentukan cirri manusia yang diharapkan melalui praktek pendidikan. Sebenarnya nilai itu tidak hanya didapat dari praktek mendidik (pengalaman) saja, tapi juga bersumber dari norma-norma masyarakat, norma filsafat, pandangan hidup (way og life) dan juga dari norma agama.[9]
Penjelasan mengenai system nilai yang menjadi norma bagi pendidikan, dapat kita cermati kisah sejarah berikut;[10]
- Kisah Yunani
Dari kisah sejarah tadi dapat dipahami bahwa system nilai yang menjunjung tinggi aspek jasmani telah memberikan corak normative tersendiri terhadap system pendidikan Yunani.
- Kisah Rasionalisme; pengaruhnya terhadap Eropa Barat
Untuk contoh konkrit, Rene Descartes dengan metode kesangsiannya Cogito Ergo Sum (saya berfikir karena saya ada); sebab saya sadar saya ada, maka berarti ada yang meng-ada-kan saya, dan yang mengadakan itu adalah sempurna, maka apa-apa yang diciptakannya adalah sempurna.
Dari faham ini dapat dikatakan bahwa akal (pengetahuan) maha kuasa. Ini merupakan aksioma:[11] implikasi pendirian ini bahwa pendidikan ini sangat menjunjung tinggi pengaruh pengetahuan dan peranan akal rasio.
John Locke (bapaknya) empirisme yang sangat mementingkan pengaruh pendidikan atas dasar teori tabularasa (anak lahir secara fitrah).
Dari contoh-contoh ini dapat dilihat bahwa ada nilai-nilai tertentu yang menjadi norma, seperti tadi pengetahuan yang merupakan norma bagi pelaksanaan pendidikan.
- Kisah John Dewey
Pandangan John Dewey ini sangat berpengaruh dalam psikologi dan dapat menghasilkan berbagai metode mendidik dengan cara mendrill dan latihan yang akhirnya menghasilkan manusia sebagai mesin yang berdasar response terhadap stimulus.
Dari kisah-kisah di atas Nampak jelas bahwa nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam pandangan manusia seseorang atau suatu bangsa itulah yang dijadikan norma atau criteria untuk mendidik. Norma-norma ini biasanya tergambar dalam tujuan pendidikan.[12]
Dengan demikian ilmu pendidikan diarahkan kepada perbuatan yang mendidik dengan tujuan. Tujuan itu ditentukan oleh nilai yang dijunjung tinggi oleh seseorang atau bangsa, adapun nilai itu sendiri merupakan ukuran yang bersifat normatif. Maka dari itu ilmu pendidikan dikatakan sebagai ilmu yang bersifat normatif.
Adapun al-qur’an memuat nilai-nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut;[13]
- I’tiqodiyah yang berkaitan dengan iman kepada rukun iman yang 6, bertujuan sebagai piñata kepercayaan individu
- Khuluqiyah yang berkaitan dengan pendidikan etika, tujuannya membersihkan diri dari prilaku rendah dan menghiasi diri dengan prilaku mahmudah
- Amaliyah yang berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari; baik yang berhubungan dengan muamalah atau pun ibadah.
- Pendidikan ibadah yang memuat hubungan antara manusia dengan tuhannya, seperti sholat, puasa, zakat, haji dan nadir; yang bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah
- Pendidikan muamalah yang memuat hubungan antar manusia, baik secara individual maupun institusional.
- Pendidikan syahsyiyah seperti prilaku individu (masalah pernikahan), hubungan suami-istri, keluarga serta kerabat dekat; bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah dan mawadah warohmah.
- Pendidikan madaniyah yang berhubungan dengan perdagangan seperti upah, gadai, kongsi dan sebagainya; bertujuan untuk mengelola harta benda atau hak individu.
- Pendidikan jana’iyah yang berhubungan dengan pidana atau pelanggaran yang dilakukan; bertujuan untuk memelihara kelangsungan kehidupan manusia, baik berkaitan dengan harta, kehormatan, maupun hak individu lainnya.
- Pendidikan murofa’at yang berhubungan dengan acara seperti peradilan, saksi maupun sumpah; betujuan untuk menegakkan keadilan di antara anggota masyarakat.
- Pendidikan dusturiyah yang berhubungan dengan undang-undang Negara yang mengatur hubungan antara rakyat dengan pemerintah atau Negara; bertujuan untuk stabilitas bangsa Negara.
- Pendidikan duwaliyah yang berhubungan dengan tata Negara, seperti tata Negara Islam/ non-islam, wilayah perdamaian dan wilayah perang, hubungan muslim satu Negara dengan yang lainnya; bertujuan untuk perdamaian dunia.
- Pendidikan iqtishodiyah yang berhubungan denan perekonomian individu dan Negara, hubungan miskin dan yang kaya; bertujuan untuk keseimbangan atau pemerataan pendapatan.
- C. Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu yang Teoritis dan Praktis
Dilihat dari maksud dan tujuannya, ilmu pendidikan disebut sebagai ilmu yang praktis karena ditujukan kepada praktek-praktek dan perbuatan yang mempengaruhi anak didiknya. Namun walaupun ilmu pendidikan ditujukan pada peaktek mendidik, tetapi perlu dibedakan antara ilmu pendidikan sebagai ilmu bersifat teoritis dan ilmu pendidikan sebagai ilmu bersifat praktis.
Dalam ilmu pendidikan teoritis dibagi lagi menjadi ilmu pendidikan sistematis dan ilmu pendidikan historis.
- Ilmu Pendidikan Teoritis
Ilmu pendidikan sistematis memberikan suatu pemikitan-pemikiran secara tersusun dan lengkap tentang masalah-masalah pendidikan. ilmu pendidikan sistematis ini membahas semua permasalahan pokok dalam pendidikan secara universal, abstrak dan objektif (pendapat Langeveld).[15]
Pendidikan sistematis ini sangat berkatian dengan sejarah pendidikan. sejarah pendidikan berisikan tentang berbagai uraian yang terakhir menganai system-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan melihat latar belakang kebudayaan yang sangat berpengaruh pada waktu itu.[16]
Seberapa besar keterkaitan atau sumbangan sejarahpendidikan terhadap teori pendidikan maupun praktek pendidikan? untuk mengetahuinya kita ikuti kisah berikut;
Di jaman Yunani kuno ada aliran Stoa, salah seorang pengikutnya bernama Epiktetos. Dia adalah seorang yang berlatar belakang budak, ia berusaha untuk tetap membela teori sikap kolektivisme. Apabila teori Epiktetos ini benar, berarti ia tidak mengakui perbedaan manusia. Tetapi dia dengan tegas tidak menyatakan perbedaan dalam derajat. Menurutnya walaupun ada persamaan secara lahir, tetapi dalam derajat rohaniyah kita perlu mengakui bahwa ada perbedaan. Dengan kata lain bahwa walaupun Epiktetos mengatakan semua anak manusia itu sama derajat dan martabatnya, tapi perlu diakui bahwa tiap anak manusia terdapat perbedaan yang khas. Menurut dia, kata ‘persamaan’ tidak bole diartikan sebagai kesamaan lair, tapi perlu diperhatikan lagi dimana letak konkrit kesamaannya. Sebaliknya harus berhati-hati dalam kesamaan itu, keduanya harus silang dalam kenyataan atau dikatakan harus ada keseimbangan dalam menerangkan kedua prinsip itu.
Dari kisah sejarah pendidikan ini terlihat secara jelas bahwa pandangan-pandangan teoritis yang tersusun dapat dipakai sebagai peringatan untuk menyusun teori pendidikan selanjutnya (yang baru).
Kesimpulannya bahwa terlihat ilmu pendidikan sistematis mendahului ilmu pendidikan historis, tetapi ilmu pendidikan historis ini memberikan bantuan dan menjadikan bahan untuk memperkaya ilmu pendidikan sistematis. Teori-teori yang ditemukan (baik dari ilmu sistematis maupun historis) keduannya membantu para pendidik agar selalu waspada dan hati-hati dalam praktek-praktek pendidikan.[17]
Ilmu pendidikan historis memberikan uraian-uraian teoritis tentang system-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan melihat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman itu.
Ilmu pendidikan historis mempunyai hubungan timbale balik dengan ilmu pendidikan sistematis. Sebaliknya ilmu pendidikan sistematis akan dibangkitkan untuk masalah pendidikan yang baru apabila ilmu ini terbuka untuk menerima bahan-bahan dari ilmu pendidikan historis, tetapi bila dibandingkan antara keduanya maka yang sistematislah yang primair karnea penuturan yang sistematis harus lebih dahulu untuk memungkinkan penyusunan ilmu historis[18]
Para pendidik yang genial[19] sebenarnya memakai teorinya tersendiri, walau teroi itu belum disadari atau belum disistematiskan. Seorang pakar ilmu pendidikan J.M. Gunning pernah berkata bahwa teori tanpa praktek adalah baik untuk para cendikia, dan praktek tanpa teori hanya ada pada orang-orang yang gila da para penjahat. Maka dari itu para pendidik perlu suatu teori dan praktek yang berjalan bersama-sama (saling).
Ilmu pendidikan adalah suatu ilmu pendidikan yang memerlukan pemikiran teoritis, kenapa?
- Tiap-tiap pendidik akan mendengarkan kritik-kritik, catatan-catatan, sumbangan pemikiran dari para ahli. Pendidik akan mulai memikirkan secara kritis tindakan-tindakan dalam perbuatan mendidiknya (ia bis belajar dari catatan dan kritik saran orang lain). J.M Gunning pernah berkata bahwa mempelajari ilmu pendidikan berarti mengubah diri sendiri menjadi orang lain, karena ada pemikiran teoritis tentang tindakan mendidik itu sendiri, sehingga dianggap bahwa teori itu diperlukan.
- Salah satu masalah yang dianggap perlu pemikiran teoritis adalah apakah anak peserta didik itu perlu untuk berkembang, perlu berapa jauh lingkungan pendidikan, potensi kreatifitas peserta didik berkembang. Pemikiran yang mendasar ini selalu dibicarakan dari abad-ke adab. Hal-hal ini memerlukan pemikiran teoritis. Bertolak pula dari kenyataan praktek pendidikan pada jaman tersebut.
- Ketika kita membaca rumusan tujuan pendidkan dari jaman ke jaman, akan kita dapatkan gambaran bagaimana caranya orang memperagakan suatu gambaran ideal tentang manusia dan masyarakat yang diharapkan. Setiap saat tujuan pendidikan itu berpindah dan berbeda-beda; suatu saat orang menghendaki tujuan pendidikannya membentuk rakyat yang kuat seperti terjadi di Yunani, suatu saat tujuan pendidikannya membentuk manusia yang baik yang mengabdi pada Negara, suatu saat tujuan pendidikannya adalah membentuk manusia yang baik yang dipersiapkan (kehidupan di dunia-akhirat), suatu saat orang menekankan kebebasan manusia sebagai individu dan lain pihak menghendaki kepentingan bersama, pada suatu saat orang menginginkan keseimbangan antara individu dan kepentingan bersama.
- Pendidikan perlu jangka waktu yang panjang, sebab pendidikan bercorak perbuatan pendidkan. Dalam perbuatan, biasanya orang bisa melihat dan men-cek hasilnya segera. Hasil pendidikan itu baru dapat dilihat pada generasi berikutnya. Untuk meneliti hasil pendidikan itu orang harus melihat bagaimana cara bertindak, mendidik dan bagaimana cara hidup anak di masa dewasa nanti.
Dari penjelasan ini dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan memerlukan pemikiran teoritis, yakni perlu pemikiran yang tersusun secara teratur dan sistematis.
- Ilmu Pendidikan Praktis
Menurut Langeveld dalam bukunya dikatakan bahwa praktek yang tidak dibimbing oleh hipotesa atau teori-teori tertentu, maka akan berakhir sebagai pemborosan dana, tenaga dan waktu karena hanya didasarkan pada percobaan yang tidak terarah dan tidak menentu.
Sebenarnya praktek dapat mengubah teori atau dengan kata lain apabila pakta tida sesuai dengan teori, maka teori itu mesti diubah. Jadi pakta ini dapat memperkaya teori.
Kesimpulannya antara teori dan praktek harus saling mengisi. Teori tanpa praktek seperti kompas yang di pendam. Sebaliknya bila praktek tanpa teori seperti kapal berlayar tanpa radar.[20]
Dari ilmu pendidikan praktis dapat dihasilkan ilmu-ilmu seperti pendidikan social, keluarga, luar biasa, agama, dan lainnya.
Tabel 2. Pembagian Ilmu Pendidikan
Pengkajian bahan-bahan yang didapat dari proses empiris, baik itu penelitian kualitatif atau kuantitatif, sangat memerlukan pendalaman dan pengulasan teori yang dikembangkan.
Intinya antara teori (ilmu pendidikan islam) dan fakta yang berkembang dalam lapangan empiris mesti saling berkaitan. Adapun keterkaitannya meliputi;
- Teori menetapkan adanya hubungan dari fakta yang ada
- Teori mengembangkan system klarifikasi dan struktur dari konsep-konsep.
- Teori harus mengikhtisarkan fakta-fakta, oleh sebab itu sbuah teori mesti mampu menerangkan sejumlah besar fakta.
- Teori harus dapat meramalkan fakta. Karena salah satu tugas dari sebuah teori adalah dapat meramalkan kejadian-kejadian sebelum terjadi.
Karena melihat bahwa ilmu pendidikan Islam bersifat teoritis dan praktis, maka agar keduanya bercorak ilmiyah- harus ada usaha sistematisasi yang tersusun baik sehingga mampu memberikan deskripsi tentang fakta/ data dari pengalaman dalam pengertian yang sederhana mungkin.
Agar corak teoritis dari keilmuan kependidikan Islam itu tidak berkurang, maka teori-teori yang dirumuskan itu lahir dari hipotesa-hipotesa yang dianalisis melalui proses pemikiran yang sifatnya deduktif dan induktif serta analisis-sintesis. Suatu fakta atau pengalaman yang relevan merupakan bahan-bahan analisis yang dijadikan pembuktian atas kebenaran hipotesis tersebut.
Ilmu pendidikan Islam teoritis juga mengandung watak dan cirri praktis. Watak dan cirri ini tidak perlu ada pemisahan antara bersifat teoritis dan yang praktis, keduanya telah mencakup dalam pengertian ilmu itu sendiri. Teori tanpa praktek tidak akan bermakna, praktek tanpa teori adalah kabur.
- Teori harus menunjukan kebutuhan-kebutuhan untuk dikembangkan dalam penelitian lebih lanjut.[21]
- Sebagai ilmu pengetahuan normative, ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma atau ukuran tingkah laku, perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan manusia. Atau ilmu pendidikan bertugas merumuskan peraturan-peraturan tentang tingkah laku perbuatan makhluk yang bernama manusia dalam kehidupan dan penghidupannya.
- Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan atau pendidik/ guru adalah menanamkan system-sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat.
- Sesuai dengan kenyataan di atas, ilmu pendidikan erat hubungannya dengan ilmu filsafat dan ilmu pengetahuan normative lainnya yang dalam sejarah perkembangan merupakan bagian dari yang tak terpisahkan dan baru pada abad modern ini memisahkan diri sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri yang dinamai Filsafat Pendidikan pada tahun 1908 M.
- Ilmu pengetahuan yang dapat dimasukan kepada ilmu pengetahun normative meliputi; agama, filsafat dengan cabang-cabangnya (metafisika, etika, estetika, logika), way of life sosial masyarakat, kaidah pundamental Negara maupun tradisi kepercayaan bangsa.
- Bahwa agama, filsafat dengan cabangnya serta istilah yang ekuifalen lainnya menentukan dasar-dasar dan tujuan hidup yang akan menentukan dasar dan tujuan pendidikan manusia, dan selanjutnya akan menentukan tingkah laku perbuatan manusia dalam kehidupan dan penghidupannya.
- Bahwa dalam perumusan tujuan-tujuan altimit dan proksimit, pendidikan akan ditetapkan hakikat dan sifat hakikat manusia dari segi-segi pendidikan yang akan dibina dan dikembangkan melalui prose pendidikan sebagaimana yang tercantum/ dirumuskan dalam system pendidikan (science of education).
- Bahwa system pendidikan atau science of education bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan, tekhnik-tekhnik dan atau pola-pola proses pendidikan dan pengajaran yang di mana akan dicapai dan dibina tujuan-tujuan pendidikan, dan ini meliputi problematika kepemimpinan dan metode pendidikan, politik pendidikan, sampai kepada seni mendidik (the art of education).
- Isi moral pendidikan atau tujuan intermidit adalah berisi perumusan norma-norma atau nilai-nilai spiritual etis yang akan dijadikan system nilai pendidikan dan atau merupakan konsepsi dasar nilai moral pendidikan yang berlaku disegala jenis dan tingkat pendidikan.
- Bahwa wajar setiap manusia mempunyai filsafat hidup atau kaidah-kaidah berpikir dan pikiran tentang kehidupan dan penghidupannya, maka suatu keharusan agar setiap pendidik dan gurumemiliki dan membina filsafat pendidikan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pendidikan dan pengajarannya, baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan formal sekolah yaitu di dalam masyarakat.
- Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi bertugas merumuskan secara normative dasar-dasar dan tujuan pendidikan, hakikat dan sifat hakaikat manusia, hakikat dan segi-segi pendidikan, isi moral pendidikan, system pendidikan yang meiputi politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan dan metodologi pengajarannya, pola-pola kaulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.[22]
- D. Faktor-faktor Pendidikan
- Tujuan pendidikan
Untuk mewujudkan itu, maka melalui pendidikan formal di sekolah didirikan jenjang-jenjangnya, mulai dari Taman Kanak-kanak/ Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Umum/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah, Perguruan Tinggi/ Jami’ah Ulya. Tiap jenjang ini mempunyai sub tujuan sendiri dalam rangka mencapai tujuan nasional. Rumusan tujuan pendidikan biasanya terdapat dalam kurikulum tiap jenjang sekolah atau dikenal dengan tujuan institusional.
Setelah tujuan institusional, selanjutnya tujuan kurikuler yang selanjutnya dijabarkan menjadi tujuan instruksioal umum yang kemudian disusunlah pokok-pokok bahasan.
Tiap-tiap guru mempunyai kewajiban untuk menyusun tujuan instruksional khusu. Jadi secara berurutan dalam kurikulum biasanya kerangka berfikir tergambar dengan jelas dengan tujuan-tujuan berikut;
- Cita-cita nasional (alinea dua pembukaan Undang-undang Dasar 1945)
- Tujuan nasional (alinea empat pembukaan Undang-undang Dasar 1945)
- Tujuan pembangunan nasional (TAP MPR no. IV/MPR/1978 tentang bidang pendidikan)
- Tujuan institusional (tiap jenjang sekolah)
- Tujuan kurikuler
- Tujuan instruksional umum
- Tujuan instruksional khusus.
- Siswa
Adapun penentu tanggung jawab pendidikan anak adalah; orang tuanya dan penggantinya bila orang tua tidak ada, guru (karena sebagai jabatan pendidik), masyarakat, tokoh agama dan penentu lainnya.
Crow &Crow usia perkembangan meliputi; usia kronologis, usia kejasmanian, usia anatomis, usia kejiwaan, usia pengalaman dan lainnya. Inilah yang perlu diperhatikan oleh guru dalam mendidik, harus bisa mengetahui perkembangan anak-anak didikanya.[24]
Adapun factor perkembangan manusia (siswa) dapat kita amati tiga pakar berikut;
- Factor keturunan yang dibawa oleh Scopenhauer dengan nativismenya mengatakan bahwa anak sejak lahir sudah memiliki berbagai pembawaan yang akan berkembang sendiri menurut arahnya, perkembangan yang di bawa mereka bisa baik bisa juga buruk. Pembawa pendapat ini disebut juga kelompok pesimis.
- Factor lingkungan yang dibawa oleh John Lock dan Francis Bacon dengan empirismenya bahwa anak dilahirkan dalam keadaan kosong (bagai kertas putih). Anak akan mengalami perkembangan dengan melalui pengalaman (empiris) yakni melalui lingkungan. Kelompok ini disebut juga kelompok optimis.[25]
- Tetapi karena kita ketahui sekarang bahwa antara factor keturunan dan factor lingkungan mempunyai hubungan yang berkatian. Pendapat ini dikenal dengan pendapat konvergensi (penyatuan poin a dan b) yang dibawa oleh William Stern. Ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw berikut;
- Guru
Di kisah bukunya (kepiting) ada seekor induk kepiting dan anaknya mengikuti; induknya berkata: ‘nak, ikut ibu’, anaknya jawab: iya bu, saya memang ikut jalannya ibu, ibu jalan seperti itu, maka saya juga demikian.
Dari anekdot ini dapat diambil kesimpulan bahwa pendidik punya pengaruh besar sebagai uswatun hasanah bagi siswanya. Ia harus tahu siapa dirinya (pendidik), ia mesti tahu konsep diri, ide tentang diri, identitas diri sebagai guru.
Sokrates mengatakan bahwa kenalilah dirimu sendiri. Bila telah kenal, ia akan sadar kelebihan dan kelemahannya seperti guru mengucapkan kata “eu” sebanyak 40 kali. Sadar akan diri sendiri menjadi permulaan dari kemungkinan untuk mampu mendidik orang lain.
- Alat pendidikan
Jadi alat pendidikan adalah perbuatan yang diadakan sengan sengaja untuk mecapai tujuan pendidikan.[27]
Crow & Crow maksud dari alat pendidikan (media) meliputi rencana-rencana kelas, bangku, papan tulis, projector, ruangan dan alat-alat jasmani lainnya.
Penggunaan alat pendidikan mesti sesuai dengan tujuan, keadaan siswa, situasi pendidikan dan lingkungan pendidikan.
Target dari alat pendidikan sebagai pembantu pencapaian tujuan pendidikan meliputi; apa yang hendak ditujunya (dengan alat apa), alat-alat yang mana yang ada, guru mana yang akan memakai alat ini, kepada siswa mana menggunakan alat ini (jenisk kelaminnya, umurnya, bakatnya, perkembangannya, lingkungannya). Intinya tiap anak didik berbeda, tidak dengan alat yang sama dapat membantu tujuan pendidikan.[28]
- Lingkungan
Ada juga sebagian pendidik yang membagi milieu ini menjadi; wujud manusia (keluarga, teman main/ sekolah, tetangga), wujud kesenian (macam pertunjukan, bioskop, wayang, overa), kesusastraan (buku bacaan, majalah, koran, tabloid), tempat (tempat tinggal, iklim).[29]
Kesemuanya ini mempunyai pengaruh pada perkembangan jiwa siswa dalam upaya menuju pada tujuan pendidikan.
- E. Tujuan Pendidikan (versi M.J. Langeveld) dan para Pakar
- Tujuan Umum/ Akhir/ Lengkap
- Tujuan Khusus
- Tujuan Seketika/ Insidentil
- Tujuan Sementara
- Tujuan tidak Lengkap
- Tujuan Perantara/ Intermediaair
Undang-undang Dasar Sispenas. 20 2003
Menurut Undang-undang Sispenas. 20 2003 disebutkan bahwa tujuan pendidikannya adalah untuk pengembangan potensi diri agar memiliki kekuatan spiritual agama, kendali diri, punya kepribadian, cerdas, berakhlak mulia, memiliki keterampilan yangdiperlukan baik untuk dirinya, bangsa, agama dan Negara.[31]
Dapat kita katakana bahwa pendidikan adalah usaha orang dewasa/ guru untuk mengambil kendali perkembangan potensi jasmani dan rohaninya ke arah manusia karim.
Socrates berpendapat bahwa tujuan manusia dalam hidupnya adalah mengenali diri pribadi. Ia menganjurkan supaya hidup dengan jiwa sehat, bersusila, dan berbahagia.
Plato (siswa Sokrates) berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah mencapai keadilan dalam suatu Negara dengan dipimpin oleh raja yang bijaskana. Dalam Negara itu tiap orang harus berbuat menurut kecakapan dan bakatnya mencampuri perkara orang lain.
Raden Van Ryan berpendapat bahwa tujuan pendidikan (katolik) to know God and to enjoy eternal happiness with Him in Heaven (mengetahui tuhan dan hidup bahagia di dunia-akhirat).
Kohnstamm berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah menolong manusia yang sedang berkembang, supaya memperoleh perdamaian batin yang sedalam-dalamnya, tana mengganggu dan menjadi beban orang lain.
Arifin berpendapat bahwa tujuan pendidikan (islam) adalah mencapai kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat, dan untuk beribadah kepada Allah swt. Seperti tertera dalam al-Qur’an.[32]
$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#urwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9 (الداريات: 56)
Oßg÷YÏBur`¨BãAqà)t!$oY/u$oYÏ?#uäÎû$u÷R9$#ZpuZ|¡ymÎûurÍotÅzFy$#ZpuZ|¡ym$oYÏ%urz>#xtãÍ$¨Z9$# (البقرة:201)
Paul haberlin (aliran haberlin) berpendapat bahwa tujuan pendidikan
cakap batin supaya dapat memenuhi kewajibannya, tugas hidupnya, dan
tujuan hidupnya.John Dewey (aliran pragmatis) berpendapat bahwa tujuan umum pendidikan adalah memenuhi proses hidup. Tujuan hidup ini dapat berubah sesuai pengalaman dan pendidikan, memperbaiki filsafat hidup. Artinya suatu tujuan hanya dapat dicapai dengan bersama (dicapai dengan jalan hidup dan berdemokrasi).
Langeveld (aliran fenomenologi) berpendapat bahwa tujuan pendidikan tercapainya kedewasaan.
Sikun Pribadi berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah psycho hygience (sehat jiwa). Kesehatan jiwa ini mutlak untuk produktif, kreatif, progresif. Psycho hygience berbeda dengan mental hygience yang menitik beratkan pada bagian rohani saja, sedangkan psycho hygience sebagai totalitet psycho hygience/ psycho somatic. Psycho hygience adalah keadaan jiwa yang dapat menyeimbangkan antara kepribadian dengan perasaan bersatu dengan seluruh hidup kejiwaannya
Indonesia memberikan pedoman filsafat pancasila sebagai cita-cita pendidikan bangsa yang mesti dilaksanakan dan diusahakan dalam pendidikan Indonesia.
- Ketuhanan yang maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.[33]
- F. Pandangan Pendidikan menurut Para Pakar
Pendidikan adalah tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak.
Pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani anak-anak.
D. Marimba berpendapat bahwa penegertian pendidikan adalah bimbingan atau pimipinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rokhani si terdidik menuju terbentunya kepribadian yang utama.
Menurut Carter V. Good dalam ‘Dictionary of Education’, Pendidikan adalah (1) Seni, praktek, atau profesi sebagai pengajar. (2) Ilmu yang sistematik atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid.
Menurut Richey dalam bukunya ‘Planning for teaching, an Introduction to Education’ menyatakan: Istilah ‘Pendidikan’ berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat.
Menurut S. Brojonegoro pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut : Pendidikan adalah tuntutan kepada manusia yang belum dewasa untuk menyiapkan dirinya agar dapat memenuhi sendiri tugas hidupnya.
Menurut Rupert C.Lodge beranggapan bahwa pendidikan adalah kehidupan dan kehidupan adalah pendidikan (Education is Life and Life is Education).[34]
Plato (filosof Yunani) mengartikan pendidikan sebagai upaya membentuk pisik dan akal anak dengan suatu pendidikan dan mengantarkannya ada kebaikan dan kesempurnaan.
Herbert Spencer (filosof Inggris) pendidikan adalah upaya menyiapkan manusia untuk mencapai tingkatan kesenangan dan ketentraman hidup.
Ferdick Herbert (filosof Jerman) mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya mengangkat martabat dan akhlak manusia.
Aristoteles (filosof Yunani) pendidikan adalah upaya menyiapkan (membuka) akal manusia untuk menerima pendidikan sebagai mana bumi siap untuk ditanami.
Jean Jacque Rosseau (filosof Prancis) mengatakan pendidikan sebagai usaha pembekalan manusia terhadap jiwa anak yang masih fitrah, dan membekalinya dengan suatu yang dibutuhkannya ketika tengah dewasa.
James Mill (filososf Inggris) mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya memberikan keahlian kepada anak agar menjadi manusia yang berbahagia, manfaat bagi diri dan orang lain.
John Stuart Mill (filosof Inggris) mengatakan bahwa pendidikan adalah segala yang diperbuat manusia untuk dirinya maupun orang lain, untuk mencapai tujuan kesempurnaan.
Festalozzi (pakar pendidikan Swiss) mengatakan bahwa pendidikan sebagai upaya mengatasi problema-problema hidup dan merubah keadaan menjadi sejahtera.
Frobel (pakar pendidikan jerman) mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya mengantarkan manusia kepada manusia seutuhnya.
William Chanler Bagley (dosen American Univercity) mengatakan pendidikan sebagai upaya pembentukan keahlian sehingga mempunyai pengalaman yang menguatkan perbuatannya untuk menjadi lebih baik dan sempurna di masa selanjutnya
Findlaij (dosen Manchaster University) mengatakan pendidikan sebagai proses mempengaruhi anak didik dengan teori-teori dan cara yang telah disusun secara sistematis untuk dijadikan pola dalam membentuk keluarga, masyarakat, kepemerintahan dan lainnya sebagai bekal untuk generasi penerusnya agar hidup bahagia.
Raijmaunt (dosen London University) mengatakan pendidikan sebagai upaya memberikan pengaruh pada siswa sejak kecil secara khusus dengan sesuatu yang akan ditemui dalam kehidupan masyarakat social pada waktu yang akan dating, melalui perantara keluarga, lingkungan, masyarakat dan lembaga.[35]
Langeveld
Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buka, putaran hidup sehari-hari, dsb) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
J.J Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutukannya pada waktu dewasa.
Carter V. Gooda. menyatakan “Pedagogy is the art, practice or profession of teaching. b. The systematized learning or instruction concerning principles and methods of teaching and of student control and guidance, largely replaced by the term education”.
Pendidikan ialah:
- Seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar
- Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
Pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sukardjo dan Komarudin
Sukardjo dan Komarudin, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah kumpulan dari semua proses yang memungkinkan seseorang mampu mengembangkan seluruh kemampuan (potensi) yang dimilikinya, sikap dan bentuk perilaku yang bernilai positif di masyarakat tempat individu yang bersangkutan berada.
Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Lebih lanjut beliau ( Kerja Ki Hajar Dewantara (1962) menjelaskan bahwa “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak, dalam pengertian Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya “.
UU No 20 Tahun 2003
Dalam UU NO 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
Pidarte Made
Pidarta Made (2007: 169) menyatakan pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Dimanapun orang berada disitulah terjadi proses pendidikan dan enkulturasi. Tempat terjadinya enkulturasi adalah sekolah, keluarga, dalam perkumpulan pemuda, perkumpulan olahraga, kesenian, keagamaan, di tempat kursus dan latihan.
Dari beberapa pengertian pendidikan yang diberikan oleh para ahli tersebut, berbeda secara redaksional, namun secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat didalamnya.
Unsur-unsur esensial dalalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pembinaan (kepribadian), pengembangan (kemampuan atau potensi diri), peningkatan (pengetahuan) serta tujuan (kearah mana peserta didik akn diharapakan akan mengaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin.
- Ada hubungan antara kedua belah pihak (pendidik dan peserta didik)
- Aktifitas pendidikan berlangsung dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.[36]
Al-Abrasyi memberikan pengertian bahwa pendidikan adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur fikirnya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya (lisan maupun tulisan)[37]
Crow & Crow memberikat arti bahwa pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untun kehidupan sosialnya dan membantu meneruskan adat dan kebudayaan serta kelembagaan social dari generasi ke generasi.[38]
Tim Dosen IKIP Malang mengatakan bahwa pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas manusia Indonesia agar masing-masing individu dapat berperan secara tepat sesuai dengan kodratnya dengan pembekalan-pembekalan berikut;
- Keimanan dan ketakwaan pada Allah swt
- Budi pekerti yang luhur
- Kepribadian yang kuat
- Mandiri
- Keinginan untuk maju
- Ketangguhan
- Kecerdasan
- Kreatifitas
- Keterapmilan
- Disiplin yang tinggi
- Etos kerja yang tinggi
- Profesionalisme yang mantap
- Tanggung jawab yang tinggi
- Produktifitas yang tinggi
- Sehat jasmani dan rohani. (disarikan dari GBHN 1993).[39]
Horne mengatakan pendidikan sebagai proses yang terus menerus dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Frederick J. Mc. Donald mengatakan pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior/ pembawaan) manusia.
M.J. langeveld mengatakan bahwa pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan di mana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
A.D. Marimba mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar yang dilakukan guru terhadap perkembangan jasmani dan rohani si pendidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[40]
Tetapi pada akhirnya di Negara Indonesia sendiri mempunyai tujuan pendidikan yakni yang tertera dalam UU NO 20 tahun 2003 tentang Sispenas. dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat.
Adapun Indonesia memberikan pedoman filsafat pancasila sebagai cita-cita pendidikan bangsa yang mesti dilaksanakan dan diusahakan dalam pendidikan Indonesia.
Ketuhanan yang maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan umum pendidikan Indonesia sudah tersusun dalam tapMPR 1966 atau sekarang undang-undang dasar 1945 Sispenas. 20 2003.
BAB III
KEIMPULAN
Hasil pendidikan secara normatif tidak akan tercapai tanapa teori-teori pendidikan yang dipraktekan secara praktis.
Teori perkembangan anak yaitu nativisme dengan teori empirisme dipadukan menjadi satu kesatuan yang disebut teori konvergensi, sehingga menyajikan sifat ilmu pengetahuan normatif, teoritis dan praktis secara matang dengan sinergitas yang kokoh.
SARAN
Untuk para pembaca makalah ini semoga menyajikan kontribusi ilmiyah bagi para pembaca khususnya dan umumnya bagi siapa pun yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Penulis sangat terbuka menerima sumbang saran, kritik membangun, manakala dalam makalah ini terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Tim Dosen FIP-IKIP Malang. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Barnadib, Sutari Imam. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta.
Hadikusumo, Kunaryo., Supratignyo, Titi., Sayuti, Sadjat., Sutarto, Joko., Rifai, Ahmad RC., Salim, Agus., Budiyono., Buchori, Mochtar. 1996. Pengantar Pendidikan. Semarang: IKIP Semarang Press.
Arifin, M. 2006. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mujib, Abdul. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Fajar Interpratama Offset
Yunus. 1999. Filsafat Pendidikan. Bandung: CV. Citra Sarana Grafika.
Purwanto, Ngalim. 2009. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yunus, Mahmud., Bakri, Muhamad Qosim. 1992. Tarbiyah wa at-Ta’lim. Ponorogo: Darusalam Press.
Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Penerbit Kalam Mulia.
Website:
http://binham.wordpress.com/2012/01/07/konsep-dasar-ilmu-pendidikan/.
http://alixwijaya.com/2010/08/12-definisi-pendidikan-2.html.
Software:
Kitab Maktabah Syamilah المكتبة الشاملة versi 2
Abstraksi
Makalah ini mempunyai tujuan untuk mengkaji; 1. Ilmu
pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, 2. Ilmu pendidikan sebagai ilmu
normative, 3. Ilmu pendidikan sebagai ilmu yang teoritis dan praktis, 4.
Factor-faktor pendidikan, 5. Tujuan pendidikan versi Langeveld dkk, 6.
Pandangan pendidikan menurut para pakar.Pada intinya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Dalam makalah ini dipaparkan bahwa ilmu pendidikan itu bersifat normatif, yakni memberikan pemikiran tentang pemilihan nilai-nilai yang baik, kesusilaan, kepribadian, keadaban dan kearifan. Ilmu pendidikan juga bersifat teoritis karena memberikan renungan teori yang berarti tersusun secara sistematis, logis tentang masalah-masalah dan ketentuan pendidikan. bersifat praktis yakni memberikan pemikiran tentang masalah-masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik, mengarahkan diri pada perwujudan/ realisasi dari teori-teori yang dibentuk dan kesimpulan-kesimpulan yang diambil untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Kata kunci: ilmu pendidikan, normatif, teoritis, praktis, tujuan, pandangan.
[1] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 14
[2] Ibid.
[3] Ibid. Lihat
juga Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 21
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6]
Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 22
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ibid. hal: 23
[10] Ibid. hal: 24-25
[11] Aksioma
adalah suatu pernyataan yang dapat diterima secara qoth’I sebagai suatu
kebenaran tanpa perlu adanya pembuktian lagi. Lihat di Sumbu, Telly.,
Kalalo, Merry E., Palandeng, Engelien R., Lumolos, Johny. (2010). Kamus Umum Hukum dan Politik. Jakarta: Jala Permata Aksara. Hal: 18
[12]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 25
[13] Lihat Mujib, Abdul., Mudzakkir, Jusuf. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Fajar Interpratama Offset hal: 36.
[14]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 27.
[15] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 19
[16] Ibid. hal: 16
[17]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 28
[18] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 19
[19] Genial
adalah luar biasa (tentang kecerdasan berpikir); hebat. Lihat di Sumbu,
Telly., Kalalo, Merry E., Palandeng, Engelien R., Lumolos, Johny.
(2010). Kamus Umum Hukum dan Politik. Jakarta: Jala Permata Aksara. Hal: 206
[20] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 18-19
[21]
Lihat Arifin. 2006. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan
Praktis berdasarkan pendekatan Interdisipliner. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hal: 16.
[22]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 54-56
[23] Ibid. hal: 32
[24] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 79
[25]
Lihat Purwanto, Ngalim. 2009. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal: 59. Lihat juga Barnadib, hal: 65
[26] Lihat Muhamad Ibn Isma’il Ibn Ibrohim Ibn Mughiroh al-Bukhori, Abu Abdillah. t.t. Kitab Shohih Bukhori. hal: 321 di software Maktabah Syamilah copyright©
[27]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 36
[28] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 113
[29] Ibid. hal: 40-41
[30] Ibid. hal: 49-51
[31] Lihat Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Penerbit Kalam Mulia. Hal: 13
[32] Lihat Arifin.2006. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis & Praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner. Jakarta: PT. Bumi Aksara hal: 63
[33] Lihat Barnadib, Imam Sutari. 1986. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP Yogyakarta hal: 53-60
[35] Lihat Yunus, Mahmud., Bakri, Muhamad Qosim. 1992. Tarbiyah wa Ta’lim. Ponorogo: Darusalam Press. Hal: 8-12.
[37] Lihat Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2008. Hal: 16
[38] Hadikusumo, Kunaryo., dkk. 1996. Pengantar Pendidikan. Semarang: IKIP Semarang Press hal: 20
[39]
Lihat Syam, M. Noor., Sahertian, Piet A., Saifullah, Ali., Rosyidan,
Moeslichatoen., Faisal, Sanapiah., Manan, Abdul., Suparna, B. 2003. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan. Copyright IKIP Malang. Surabaya: Usaha nasional hal: 22.
[40] Lihat Yunus. 1999. Filsafat Pendidikan. Bandung: CV. Citra Sarana Grafika hal: 8