October 21, 2013

Resume

BAB I PENDAHULUAN Islam sangat memperhatikan pendidikan bagi anak wanita atau perempuan, sebagai mana sabda rosulullah SAW “ barang siapa yang memeiliki anak perempuan lalu ia mendidik dan membinanya secara baik dan menberinya makanan dari apa yang diberikan Allah kepadanya maka si anak akan menjadi pelindungnya dari neraka dan akan menghantarkanya menuju suraga” anak perempuan yang ada sekarang ini merupaka pencipta dan pembentuk masyarakat masa depan okeh karena itu harus diperhatiikan pendidikanya seawal mungkin. Tanggung jawab untuk mempersiapkan generasi mukmin yang solih dan solihah terletak di pundak kedua orang tua. Karena anak mengambil contoh dari kedua orang tuanya. Bagi anak , kedua orang tua adalah tujuan tertinggi. Mereka melihat sekeliling mereka, lalu melontarka setiap pertamyaan yang ada di benak mereka kepada orang tuanya. Anak mempercayai ,bahwa kedua orang tuanya memiliki pengetahuan gaib atau tahayul, dan bahwa mereka berdua adalah segala sesuatu yamng berwujud. Dan memang merekalah sarana utama untuk memberikan pendidikan modern. Keluarga merupakan asas dan findasi masyarakat. Ibu memiliki peran dan tanggung jawab amat penting dalam pembinaan anak dan dalam menciptakan suasana tenang dan bahagia bagi anak. Jadi wanita memiliki pera cukup besar dalam menciptakan sebuah kehidupan yamng penuh arti. Maka anak-anak perempuan haruslah mendapat perhatian pendidikanya untuk menumbuhkan kepribadian dan berbagai potensi yang mereka miliki. Jadi jika ingin membangu masyarakat mulia dan terhormat maka harus diperhatikan secara penuh pendidikan dan ppembinaan anak perempuan dengan menentukan program yang sesuai dengan jiwa, memperhatikan naluri dan instink kewanitaanya. BAB II RUMUSAN MASALAH Pendidikan merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan kita. Apalagi sebagai orang tua,mereka harus bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka. Baik dalam pendidikan agama,akhlak,dan sebagainya. Lebih-lebih dalam mendidik anak perempuan yang tanggung jawabnya lebih besar.Orang tua harus pandai-pandai mendidik anaknya agar tidak terjerumus dalam lembah kenistaan. Lalu bagaimana kewajiban orang tua memberikan pendidikan terhadap anaknya? faktor apa sajakah yang menghambat pendidikan perempuan?bagaimana pula cara memperlakukan anak perempuan dengan baik?bagaimana cara kita memerintahkan anak perempuan kita memakai jilbab jika telah baligh? BAB III PEMBAHASAN 1.Kewajiban orang tua memberikan pendidikan terhadap anaknya. Tanggung jawab orang tua terhadap anak merupakan tugas yang mulia dan sangat agung. Orang tua harus mendidik anak-anaknya agar dapat menjadi anak-anak yang baik di dunia dan akhirat. Para orang tua hendaknya menjaga dan memelihara anank-anak mereka agar senantiasa hidup dalam keimanan yang sempurna dan akidah yang benar. Serta harus membiasakan mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat berupa ibadah,etika islam,dan akhlak terpuji. Dalam pendidikan keluarga juga harus diperhatikan dalam memberikan kasih sayang,jangan berlebih-lebihan dan jangan pula kurang. Oleh karena itu keluarga harus pandai dan tepat dalam memberikan kasih sayang dibutuhkan oleh anaknya. Pendidikan keluarga yang baik adalah yang mau memberikan dorongan kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendididkan agama. Pendidikan dalam keluarga mempunyai pengaruh yang penting untuk mendidik anak. Hal tersebut mempunyai pengaruh yang positif di mana lingkungan keluarga memberikan dorongan atau motivasi dan rangsangan kepada anak untuk menerima,memahami,meyakini serta mengamalkan ajaran islam . Jika orang tua tidak mendidik dan mengajarkan anaknya apa yang seharusnya berhak didapat anak dari orang tuanya,maka orang tua akan mendapatkan dosa besar,juga menyebarkan penyakit yang luas. Mereka akan menerima kerugian yang besar karena menghianati amanah ysng diberikan oleh Allah di tangan mereka. Mereka juga berarti menghilangkan barang titipan oleh Allah untuk mereka untuk dijaga. Dan tanggung jawab atas perbuatan itu akan mereka pikul di dunia maupun nanti di akhirat. Karena itu,al-qur’an mengingatkan orang tua untuk menghindari hal itu dan memperingatkan bahayanya mengabaikan pendidikan anak. Oleh karena itu sebagai orang tua dalam membimbing dan mengasuh anaknya harus berdasarkan nilai-nilai ketauhidan yang diperintahkan oleh Allah. Karena tauhid itu merupakan Aqidah yang universal, maksudnya Aqidah yang mengarahkan seluruh aspek kehidupan dan tidak mengotak-otakan seluruh aspek dalam kehidupan manusia hanya dipandu oleh satu kekuatam yaitu Tauhid. 2. Faktor-faktor penghambat pendidikan anak perempuan. Pada umumnya,bila menyangkut peran peran perempuan disektor publik terutama perempuan muslim, yang dalam berbagai hal lebih terikat dengan norma-norma keagamaan yang bias gender, ada beberapa kendala bagi optimaslisasi peran perempuan. Feodalisme ikut andil dalam menjadikan perempuan sebagai warga masyarkat yang diperlakukan sebagai benda. Di kampung misalnya, perempuan memikul tugas berat tanpa di sertai hak-hak untuk bertindak dan memutuskan dalam masalah yang berkaitan dengan keluarga dan kehidupan sosial. Kondisi ini apabiala berbicara di indonesia adalah diperkuat lagi selama periode kolonialisme belanda, dimana posisi perempuan disemua jabatan sangat menurun. Ada beberapa faktor yang menghambat pendidika perempuan antara lain: 1. Faktor Psikologis Sejak kecil wanita muslimah telah di tanamkan bagaimana selayaknya seorang muslimah, nersikap, bertindak, dan bertingkah laku sesuaia dengan norma-norma budaya yang berlaku(bidaya ketimuran), dn norma-norma islam. Para psikologi telah memunculkan asumsi bahwa wanita memang berbeda dengan laki-laki. Mereka memiliki kecerdasan lebih rendah dan struktur otak kurang terspesialisasi, namun kecenderungan emosionalnya melebihi daripada laiki-laki. Kenyataan ini menimpa wanita pada umumnya, menginmgat interpretasi keagamaan banyak yang menyudutkan wamita. 2. Faktor ekonomi Pada umumnya wanita yang mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan adlah mereka berasal dari keluarga yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas, sehinmgga bagi status ekonomi menengah kebawah mengalami kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Hal ini tampak pada fenomena sosial yang ada, dimana orang tua akan berupaya sekeras-kerasnya untuk membiayai anak lak-lakinya. Ini juga terjadi karena adanya faktor teologis tentang kepemimpinan laki-laki dalam islam, sehingga mereka harus diberi bekal sebaik-baiknya. Dapat dikatakan orang tua tidak berusaha untuk mengatasi kesulitan ekonomi anak perempuan atau memperlakukan anak perempuan sebagaimana perlakuan pada anak laki-lakinya. 3. Faktor sosial budaya Dikalangan masyarakat muslim masih terbius dengan acuan akar budaya paternalis-maskulinitas yang di isi dengan muatan-muatan hierarkis dalam nuansa hubungan nuansa hubungan laki-laki dan wanita sebagai pemimpin dan yang dipimpin pelindung yang dilindungi serta serentetah hierarkis yang menempatkan wanita dalam posisi ketidak seteraan. Sebagai seorang pemimpin maka tugas laki-laki ada di publik , sehingga masyarakat muslim mengondisikan bahwa dunia domestik diperuntukkan bagi wanita. Lalu berkembang anggapan bahwa tugas wanita tidak bekerja di luar rumah dan hanyalah mengurus rumah tangga. Disamping itu yang berkembang adalah ketakutan terhadap keterlambatan perkawinan. Jadi anak wanita sampai tidak lulus pendidikan tinggi karena banyak ganggguan terutama bila ketemu jodohnya. Orang tua merasa risi bila anak wanitanya lama ketemu jodoh, maka bila ada pihak yang mengajak besanan segeralah dilayani. Inilah yang dianggap sering mengganggu karir dan sekolah anak perempuan. Sebagai akibatnya, peran perempuan yang masih berbikiran awam akan lebih memilih menikah dari pada menjadi sarjana, namun sulit mendapatkan pasangan. Fenomena ini secara otomatis berimplikasi negatif pada usaha peningkatan kualitas dan partisipasi pendidikan wanita muslimah. 4. Faktor teologis. Bagi masyarakat muslim, agama merupakan institusi sosial dan pedoman hidup yang paling fundamental bagi struktur masyarakat, juga merupakan referensi sebagai tempat rujukan dalam mengatasi berbagai macam persoalan kehidupan, sehingga terkadang agama lebih dari sekedar sebagai alat legitimasi norma-norma tertentu. Hal ini pun berlaku pada masalah pendidikan wanita muslimah, yaitu adanya kata-kata Qawwamun dalam annisa’ ayat 34. Yang berimplikasi negatif pada pemberian kesempatan bidang pendidikan kepada wanita dalam masyarakat. Masyarakat hanya memberi dan memprioritaskan pendidikan bagi mereka yang dianggap sebagai calon pemimpin, sehingga wanita yang dianggap bukan calon pemimpin tidak banyak berhak atas pendidikan yang sama dengan laki-laki. Dari beberapa hambatan tersebut, maka untuk mengatasinya agar pendidikan wanita betul-betul sesuai yang diinginkan dalam arti wanita diberi persamaan hak dan kesepatan yang sama dalam dunia pendidikan sesuai agama islam. 3. Perlakukan anak perempuan dengan baik Berita gembira bagi oarang tua yang memiliki banyak anak perempuan. Sebagian keluarga merasa tidak senang dengan banyaknya anak perempuan dan lebih memilih anak laki-laki dari pada mereka. Ini merupakan peninggalan era jahiliyyah yang dinyatakan oleh Allah dalam firmanya: QS. An-Nahl ayat 58-59     •                            58. Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. 59. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. Islam memuliakan wamita sedemikian rupa dan mengangkat derajatnya, sekaligus memberikan himbauan untuk memperhatikan, mengasuh, dan mendidiknya dengan baik, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mendidik anak perempuan berbuah pahala besar yang bisa membuat hati orang mukmin terbang oleh rasa gembira dan suka cita, yaitu duduk berdampingan dengan nabi SAW di surga. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :” barang siapa yang mengasuh atau membesarkan dua anak perempuan sampai keduanya baligh maka pada hari kiamat nanti aku dan dia seperti ini, “ sembari beliau merapatkan jari-jari beliau. (dengan sedikit merenggangkanya) HR. Muslim. Kabar gembira ini mensyaratkan keharusan memperlakukan anak-anak perempuan ini dengan baik dan bersikap adil antara mereka dan anak laki-laki, sebagaimana dinyatakan dalam “ dan memperlakukan mereka dengan baik” sebab sebagian orang tua kadang lebih mengutamakan dan melebih-lebihkan anak laki-laki diatas anak perempuan dalam hal pemberian atau perlakuan dan sejenisnya. 4. Perintah memakai jilbab bagi anak perempuan apabila telah baligh Allah telah memerintahkan kepada kaum wanita dan anak-anak perempuan untuk mengenakan hijab(Jilbab). Alalh berfirman kepada Nabinya” hai Nabi katakanla kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu, istri-istri orang mukmin: endakla mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka (QS . Al-Ahzab : 59). Nabi langsung melaksanakan perinta Alla kepada semua istri dan anak-anak perempuanya dan juga semua wanita muslimah. hijab kemudian dikenal dan membudaya dikalangan wanita muslimah baik yang masih kecil maupun yang sudah dewasa. Hal ini tergambar melalui hadist yang diceritakan oleh Aisya sebagai berikut: “ Rasulullah menikahiku ketika aku berusia 6 tahun. Dan mulai menggauliku setelah berusia 9 tahun. Sedang Aku masih mempunyai boneka mainan dan aku mempunyai kawan-kawan sebayaku yang bermain bersamaku. Apabila Rasulullah masuk mereka bersembunyi darinya” dalam redaksi yang lain disebutkan “ sedang aku punya teman-teman sebayaku. Apabila Rasulullah masuk mereka keluar dan apabila Beliau keluar mereka masuk( HR. Bukhori). BAB IV KESIMPULAN Mendidik anak merupakan suatu kewajiban bagi orang tua. Terutama dalam mendidik anak perempuan, karena dalam mendidik anak perempuan dibutuhkan tenaga yang ekstra agar anak perempuan kita terdidik dengan baik sesuai dengan ajaran agama islam. Karena mendidik anak perempuan sangat berbeda dengan mendidik anak laki-laki,anak laki-laki lebih bisa menjaga dirinya dibanding anak perempuan. Anak perempuan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar yang diantaranya dalam segi berpakaian (menutup aurat), berteman dengan lawan jenis dan lain sebagainya. Orang tua juga harus memberi nilai-nilai ketauhidan yang diperintahkan oleh Allah didalam mendidik anak-anak nya. Maka sebagai orang tua harus dengan hati-hati dan tanggung jawab dalam membimbing dan mengasuh anak-anaknya terutama anak perempuannya agar menjadi wanita yang solihah sesuai dengan perintah ajaran agama islam . DAFTAR PUSTAKA Sulaiman,M.Subhi.Seni Mendidik Anak Perempuan.Semarang:Pustaka Adnan.2010. Ibnu Sa’ad,Abdullah.Langkah Praktis Mendidik Anak Sesuai Tahapan Usia.Bandung:Irsyad Baitus Salam.2003. Abdullah,Taufiq,dkk.Tradisi Dan Kebagkitan Islam Di Asia Tenggara.Jakarta:LP3ES.2004. Hasyim ,Umar.Cara Mendidik Anak Dalam Islam.Surabaya: Bina Ilmu.1983. Mansur,Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.2009. Zuhaili,Muh.Menciptakan Remaja Dambaan Allah.Bandung:PT.Mizan Pustaka.2004. Al-Jamali,Fadil.Menerebas Krisis Pendidikan Dunia Islam.Jakarta:Golden Terayon Press.1948. Yusuf,Muh.Islam Dalam Berbagai Dimensi.Jakarta:Gema Insani Press.1998. Zuhaili,Muh.Pentingnya Pendidikan Islam Sejak Dini.Jakarta.A.H.Ba’adillah Press.2002.